Pontianak, (fdki.iainptk.ac.id) – Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Hal ini tercermin dari keterlibatan mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Pada Kamis (20/9/2026), mahasiswa PKL BKI turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi bertema hak-hak anak dan bahaya di era digital yang dilaksanakan di Panti Asuhan Nurunnisa. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa FDKI dalam mendampingi anak-anak binaan panti asuhan.


Kegiatan tersebut diikuti oleh anak-anak asuh serta pengasuh Panti Asuhan Nurunnisa, dengan menghadirkan pengurus KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Nani Wirdayati, S.T., S.H. , sebagai narasumber. Bagi mahasiswa PKL BKI, keterlibatan dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan praktik kerja lapangan, tetapi juga menjadi ruang belajar untuk memahami secara langsung persoalan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan alternatif seperti panti asuhan. Dalam pemaparannya, Ibu Nani menyampaikan bahwa setiap anak memiliki empat hak dasar yang wajib dipenuhi dan dilindungi, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. “Hak hidup berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar anak agar dapat bertahan dan tumbuh dengan baik. Hak tumbuh kembang memastikan anak memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik maupun psikisnya. Hak perlindungan menjamin anak terhindar dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sedangkan hak partisipasi memberi ruang bagi anak untuk didengar pendapatnya sesuai dengan usia dan kematangannya,” kata Ibu Nani dalam sosialisasi tersebut.


Selain membahas hak-hak anak, materi sosialisasi juga menyoroti berbagai bahaya yang mengintai anak di ruang digital. Beberapa risiko yang disampaikan antara lain cyberbullying, online grooming, tindakan mengedit atau memanipulasi foto yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik seseorang, serta penyebaran hoaks atau informasi bohong di media sosial. Narasumber menekankan bahwa keempat bentuk bahaya tersebut kerap tidak disadari oleh anak sebagai suatu ancaman, sehingga edukasi sejak dini menjadi sangat penting. “Anak-anak perlu memahami bahwa apa yang mereka bagikan atau terima di dunia maya dapat berdampak nyata pada kehidupan mereka. Cyberbullying dapat melukai secara emosional, online grooming mengintai melalui pendekatan yang tampak baik-baik saja, foto yang diedit secara sembarangan dapat merusak reputasi, dan hoaks dapat menyesatkan cara berpikir. Oleh karena itu, anak perlu dibekali kemampuan untuk bersikap kritis dan berhati-hati saat menggunakan gawai maupun media sosial,” tambah narasumber di hadapan anak-anak asuh dan pengasuh panti.

Bagi mahasiswa PKL BKI FDKI IAIN Pontianak, pengalaman mendampingi kegiatan ini memberikan insight penting mengenai keterkaitan antara teori perlindungan anak yang dipelajari di bangku kuliah dengan kondisi nyata anak-anak di panti asuhan. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana pemenuhan hak anak dan edukasi literasi digital menjadi kebutuhan mendesak, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan alternatif dan rentan terhadap berbagai bentuk risiko sosial maupun digital. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini juga selaras dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDG 16 yang mendorong terciptanya masyarakat yang damai, inklusif, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan, termasuk anak-anak dalam pengasuhan alternatif. Dalam konteks PKL, kontribusi tersebut diwujudkan melalui proses belajar berbasis pengalaman sekaligus keterlibatan langsung dalam meningkatkan kesadaran akan hak dan perlindungan anak. Sosialisasi hak-hak anak dan bahaya di era digital di Panti Asuhan Nurunnisa menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa PKL BKI IAIN Pontianak dalam memahami persoalan pemenuhan hak anak secara lebih nyata. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa kompetensi Bimbingan dan Konseling Islam dapat diinternalisasikan ke dalam kontribusi nyata di masyarakat, baik melalui edukasi, pencegahan, maupun pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan. FDKI IAIN Pontianak terus berkomitmen menghadirkan pengalaman belajar yang aplikatif dan kontekstual bagi mahasiswa, sehingga lulusan yang dihasilkan tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga siap memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis dan Kontributor: Halimah & Urai Sri Wahyuni (Mahasiswa Program Studi BKI)
Editor: Humas FDKI IAIN Pontianak


